| Benarkah Bali Tahan Pangan? |
|
|
| Senin, 18 Januari 2010 | |
BENARKAH Bali tahan pangan? Suatu pertanyaan yang sangat sederhana, namun untuk dapat menjawab dengan benar, diperlukan parameter terukur yang dapat menunjukkan bahwa, sesuai definisi, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dengan tersedianya pangan yang cukup, dalam jumlah maupun mutunya, aman dan terjangkau.
Berbicara masalah pangan yang tahan, kita tidak dapat terfokus hanya pada beras, karena pemahaman awam selama ini, di wilayah yang rawan pangan berarti beras tidak tersedia untuk dikonsumsi. Padahal, terdapat paling sedikit 11 komoditas utama selain beras/gabah yang ikut berperan dominan dalam menunjang ketahanan pangan, yang meliputi jagung, kedele, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, dan ikan.Oleh karenanya, dalam menjalankan tupoksinya, instansi ketahanan pangan dituntut untuk melaksanakan kegiatan monitoring secara profesional yang mencakup a) memantau ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup; b) memantau distribusi yang menjamin keterjangkauan fisik dan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan; c) memantau konsumsi untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga; dan d) memantau mutu dan keamanan pangan yang memadai dalam menunjang kesehatan dan produktivitas masyarakat. Mengingat betapa mulianya tugas pokok dan fungsi instansi ketahanan pangan, kita sangat berharap dua sasaran pokok kegiatan monitoring ketahanan pangan, yakni diperolehnya isyarat dini dan dapat ditentukannya status ketahanan pangan, yang keduanya merupakan indikasi pencapaian ketahanan pangan dalam kurun waktu tertentu, yang mampu memberikan indikasi ketahanan yang lebih baik, ataukah akan terjadi kerawanan pangan. } Idealnya, terdapat tiga subsistem yang dapat digunakan untuk mengukur status ketahanan pangan. Ketiga subsistem tersebut meliputi 10 indikator utama yang telah pernah diujicobakan dengan hasil yang memuaskan di empat provinsi di Indonesia, sewaktu penulis menjadi staf ahli JICA (Japan International Cooperation Agency) di Badan Ketahanan Pangan Deptan. Keempat provinsi tersebut, Sumut, Kalsel, Sulut, dan Jateng. Dari hasil kajian tersebut, subsistem ketersediaan pangan diukur melalui indikator produksi, impor/pemasukan, ekspor/pengeluaran, dan cadangan pangan. Subsistem distribusi pangan diukur melalui indikator distribusi spatial dan temporal produksi, distribusi spatial dan temporal harga dan akses pangan. Konsumsi pangan diukur dengan indikator tingkat konsumsi gizi, pola konsumsi, dan status gizi. Oleh karenanya, secara umum, penetapan indikator ketahanan pangan mengacu pada beberapa hal, yaitu kondisi pada saat monitoring (real time); dapat dilaksanakan; data tersedia atau tidak sulit untuk memperolehnya; indikator dapat langsung maupun tidak langsung; dan pemilihan komoditas yang dimonitor diutamakan yang banyak mendapat perhatian konsumen. Monitoring ketahanan pangan selama ini masih dilaksanakan secara parsial oleh masing-masing instansi/unit kerja yang bersangkutan sesuai dengan tupoksinya. Di samping itu, komunikasi antarpemangku kepentingan, secara horizontal maupun vertikal, dirasa masih kurang intensif, sehingga arus data dan informasi kurang lancar serta kurang adanya koordinasi dalam pelaksanaan monitoring ketahanan pangan. Kondisi tersebut disinyalir antara lain disebabkan: a ) belum adanya unit kerja khusus yang menangani monitoring ketahanan pangan; b) dengan diberlakukannya Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, sangat memengaruhi kelancaran arus data dan informasi khususnya secara vertikal dari masing-masing tingkat wilayah; c) belum semua instansi dan kelembagaan masyarakat yang terkait upaya pemantapan ketahanan pangan memahami dan menyadari tentang arti pentingnya mewujudkan ketahanan pangan; d) belum adanya konsepsi baku tentang metode dan mekanisme monitoring ketahanan pangan. Koordinasi antarinstansi terkait perlu lebih dikembangkan untuk menumbuhkan kebersamaan akan pentingnya pelaksanaan monitoring ketahanan pangan yang merupakan observasi progres dalam mencapai keadaan yang diinginkan atau indikasi awal keberhasilan atau kemungkinan kegagalan. Monitoring ketahanan pangan seharusnya merupakan proses deteksi pencapaian ketahanan pangan dalam kurun waktu tertentu yang mampu memberikan indikasi ketahanan pangan yang lebih baik atau akan terjadi kerawanan pangan. Oleh karena itu monitoring yang dilakukan merupakan isyarat dini maupun status ketahanan pangan dalam periode waktu tertentu. Pengembangan kelembagaan dan SDM dalam melakukan monitoring ketahanan pangan juga perlu ditingkatkan terutama di lingkungan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bali. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dalam pemantauan dan analisis ketahanan pangan berdasarkan data monitoring yang dilakukan instansi terkait maupun oleh BKP. Hasil analisis menggambarkan pencapaian produksi pangan, situasi kecukupan pangan di wilayah, stabilitas kecukupan pangan utama, peramalan, indeks ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan, indeks ketahanan pangan serta masalah dan upaya pemecahan masalah yang dihadapi. Kunci pelaksanaan monitoring, adanya unit kerja yang kompeten, diprogramkan dengan baik, kejelasan program yang dimonitor, arus informasi horizontal dan vertikal yang baku, pengamatan intensif dari instansi terkait, dukungan SDM, fasilitas, dana dan kebijakan serta kerja sama semua instansi terkait. · Prof. M.S. Mahendra Guru Besar Universitas Udayana |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





BENARKAH Bali tahan pangan? Suatu pertanyaan yang sangat sederhana, namun untuk dapat menjawab dengan benar, diperlukan parameter terukur yang dapat menunjukkan bahwa, sesuai definisi, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dengan tersedianya pangan yang cukup, dalam jumlah maupun mutunya, aman dan terjangkau.
Berbicara masalah pangan yang tahan, kita tidak dapat terfokus hanya pada beras, karena pemahaman awam selama ini, di wilayah yang rawan pangan berarti beras tidak tersedia untuk dikonsumsi. Padahal, terdapat paling sedikit 11 komoditas utama selain beras/gabah yang ikut berperan dominan dalam menunjang ketahanan pangan, yang meliputi jagung, kedele, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, dan ikan.